Rukun-Rukun Shalat
Bersama Pemateri :
Ustadz Musyaffa Ad-Dariny
Rukun-Rukun Shalat ini merupakan bagian dari kajian Islam ilmiah Kitab Shahihu Fiqhis Sunnah wa Adillatuhu yang disampaikan oleh Ustadz Dr. Musyaffa Ad-Dariny, M.A. Hafidzahullah. Kajian ini disampaikan pada Senin, 25 Dzulhijjah 1443 H / 25 Juli 2022 M.
Download kajian sebelumnya: Hukum Perbedaan Niat Shalat Imam dengan Makmumnya
Kajian Tentang Rukun-Rukun Shalat
Rukun shalat adalah perbuatan dan perkataan yang membangun shalat kita. Apabila rukun ini ditinggalkan maka ada dua keadaan:
1. Meninggalkan rukun shalat secara tidak sengaja
Apabila masih bisa dilakukan, maka harus melakukannya. Contohnya apabila ada orang belum membaca Al-Fatihah kemudian hendak ruku’ (belum ruku’ secara sempurna), kemudian dia ingat belum membaca Al-Fatihah, maka dia diwajibkan untuk kembali berdiri dan membaca Al-Fatihah. Ini wajib, kalau tidak seperti ini maka shalatnya batal.
Tapi kalau misalnya seseorang sudah sujud dan baru ingat belum membaca Al-Fatihah, maka rakaat ini dianggap tidak ada. Orang tersebut diharuskan menyelesaikan rakaat itu tapi rakaat itu harus diganti dengan rakaat yang lainnya.
2. Meninggalkan rukun shalat secara sengaja
Apabila seseorang meninggalkan rukun shalat dengan sengaja, maka dibagi menjadi dua lagi. Apabila tanpa udzur maka shalatnya jelas batal. Misalnya ada orang tanpa udzur meninggalkan membaca Al-Fatihah, maka shalatnya batal tidak bisa diganti dan tidak bisa diperbaiki.
Misalnya juga ada orang berdiri, setelah membaca Al-Fatihah langsung sujud sengaja tanpa ruku’, maka shalatnya batal tidak bisa diperbaiki dan tidak bisa diganti dengan sujud sahwi. Karena dia meninggalkan rukun dengan sengaja tanpa udzur (alasan yang dibenarkan oleh syariat).
Keadaan yang kedua apabila seseorang punya udzur, akhirnya dia meninggalkan rukun dengan sengaja, maka tidak ada masalah. Contohnya berdiri dalam shalat, ini adalah rukun shalat. Tapi ketika ada orang sakit tidak bisa berdiri atau berdirinya sangat berat sekali, kalau dia berdiri pusing akhirnya tidak bisa khusyuk. Maka orang seperti ini dibolehkan untuk shalat dalam keadaan duduk.
Inilah hukum orang yang meninggalkan rukun shalat. Di antara rukun shalat yang dibahas pada kajian kali ini adalah:
- Menit ke-10:09 Berdiri (dishalat wajib) bagi yang mampu,
- Menit ke-15:07 Takbiratul ihram,
- Menit ke-19:19 Membaca Al-Fatihah disetiap rakaat,
- Menit ke-22:43 Ruku’,
- Menit ke-22:43 Tumakninah,
- Menit ke-26:27 I’tidal,
- Menit ke-26:27 Tumakninah dalam i’tidal,
- Menit ke-34:51 Sujud,
- Menit ke-26:27 Tumakninah dalam sujud,
- Menit ke-36:10 Duduk di antara dua sujud,
- Menit ke-36:10 Tumakninah ketika di antara dua sujud,
- Menit ke-39:20 Tasyahud akhir,
- Menit ke-39:20 Duduk untuk tasyahud akhir,
- Menit ke-42:32 Salam,
- Menit ke-44:32 Tartib.
Lihat juga: Rukun-Rukun Shalat Beserta Penjelasannya
Bagaimana penjelasan lengkapnya? Mari download dan simak mp3 kajian yang penuh manfaat ini.
Download mp3 Kajian
Podcast: Play in new window | Download
Artikel asli: https://www.radiorodja.com/51951-rukun-rukun-shalat/